SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Sawahlunto meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu usai bertansaksi dengan pelanggannya di Dusun Panjaringan, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Senin (1/7) sekira pukul 00.30 WIB. Sayangnya, sang bandar berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi pada malam itu.
Namun, dari penangkapan pelaku bernama Rayhan (20) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang sempat dibuang oleh pelanggannya. Selain itu, di rumah mertua pelaku, petugas juga menemukan berbagai peralatan untuk mengkonsumsi sabu alias bong.
Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik mengatakan, penangkapan pelaku Rayhan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Minggu (30/6) pukul 21.00 WIB. Pasalnya, berdasarkan informasi warga, akan ada transaksi narkoba di Dusun Panjaringan, Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi yang akan dilakukan oleh bandar berinisial R.
“Berbekal Informasi tersebut, tim bergegas ke lokasi transaksi. Setelah dilakukan pengintaian beberapa jam, di lokasi itu petugas melihat pelaku Rayhan melakukan jual beli sabu dengan R. Setelah transaksi, R pun berpisah dengan Rayhan dan bergegas pulang,” ujar AKP Taufik.