PADANG, METRO–Tahun ajaran baru 2024 semakin dekat. Para orangtua di seluruh Indonesia disibukkan dengan persiapan untuk anak-anaknya, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) sampai perguruan tinggi.
Persiapan itu diantaranya seperti persiapan keuangan, perlengkapan sekolah mulai dari seragam hingga alat tulis serta persiapan lainnya untuk menunjang proses belajar mengajar disekolah nan tinya. Tentunya semua persiapan ini membutuhkan alokasi dana yang cukup untuk terlaksananya sesuai dengan yang telah direncanakan.
Untuk itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra, Minggu (30/6) menyampaikan dalam rangka memasuki Tahun Ajaran Baru 2024, Bank Nagari hadir membersamai nasabah setianya dengan meluncurkan program Promo Spesial Tahun Ajaran Baru 2024 dengan memberikan cashback bagi nasabah ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman mulai 1 sampai 31 Juli 2024.
Ia menambahkan, seperti biasanya, promo ini besifat racing, yang artinya apabila kuota cashback telah habis diserbu oleh nasabah maka periode promo akan berakhir dengan sendirinya.
Gusti Candra menyebut, promo ini adalah wujud dari komitmen Bank Nagari untuk memberikan manfaat dan apresiasi serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabahnya. Sejak awal tahun sampai
dengan Juni 2024, Bank Nagari terus memanjakan nasabahnya dengan berbagai promo menarik yang telah dimanfaatkan secara maksimal oleh nasabah Bank Nagari.
“Terbukti sebanyak 5.636 orang ASN, PNS, PPPK dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan total nilai pinjaman yang diperjanjikan mencapai Rp 819 miliar. Oleh karena itu kami mengajak seluruh nasabah untuk mengajukan permohonan pinjaman dan berkonsultasi ke Bank Nagari terdekat, baik nasabah baru maupun nasabah lama yang belum memperbarui pinjamannya pada Bank Nagari,” katanya.
Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman pada program Promo Tahun Ajaran Baru 2024, persyaratannya sangat mudah yaitu promo berlaku untuk ASN, PNS, PPPK dan pensiunan yang melakukan realisasi pinjaman baru di Bank Nagari, atau yang sedang meminjam di Bank Nagari kemudian melakukan pembaharuan atau top-up pinjaman di Bank Nagari, atau yang memindahkan (take-over) pinjamannya dari Bank lain ke Bank Nagari.