PADANG, METRO–Setelah dilakukan pemeriksaan, 17 anggota Sabhara Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik lantaran terbukti melanggar prosedur standar operasi (SOP) pada saat mengamankan dan mencegah aksi tawuran. Mereka menggunakan kekerasan 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni lalu.
Namun, terkait kasus penyebab kematian pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) hingga kini masih dalam penyelidikan. Pasalnya, dari 18 remaja yang mendapatkan kekerasan di Polsek Kuranji, menurut pihak Kepolisian ada nama korban Afif Maulana dari 18 remaja yang diamankan.
Fakta itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, usai pertemuan dengan Polda Sumbar, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM di Polda Sumbar, Kamis (27/6). Pertemuan itu juga dihadiri LBH Padang serta sejumlah saksi tawuran pada dini hari itu.
“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang, dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut. Yang disulut ngomong enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah,” ujar Benny usai pertemuan.
Benny menuturkan, Kapolda Sumbar juga telah mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan 17 anggotanya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Paminal Polda Sumbar. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Kapolda Sumbar yaitu menjalankan proses pidana kepada 17 oknum Polisi itu.
“Dari hasil pemeriksaan mendalam, pembuktian bisa ke etik dan pidana. Peristiwa itu harus dijadikan bahan evaluasi oleh Kapolda Sumbar agar melakukan pengawasan yang melekat ke seluruh anggotanya. Jadi atasan langsung dari anggota itu menjadi penting perannya. Di mana dia harus mengawasi, dia harus membimbing, membina anggotanya. Ini menjadi penting dalam kasus ini,” katanya.
Kompolnas, kata Benny, mengapresiasi langkah Polda Sumbar yang menindak kasus ini secara transpa-ran, mulai dari menggelar forum yang dihadiri semua pihak termasuk saksi hingga mengizinkan pihak eksternal untuk menghadiri sidang etik pelaku.
“Salah satu bentuk transparansi, kami dari eksternal juga akan diundang jika nanti sidang etik diselenggarakan. Kami memberikan apresiasi atas upaya ini, mudahan-mudahan kasus ini juga masyarakat juga tahu bahwa semua pihak, pengawas eksternal mengawasi ini bisa yakinkan bahwa penanganan ini adalah transparan dan profesional,” katanya.
Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Irjen Suharyono memastikan, 17 personel tersebut semuanya berasal dari Satuan Sabhara Polda Sumbar. Pun Kapolda memastikan, akan menyeret 17 anggotanya itu ke sidang etik di internal Polri, juga akan membawa belasan anggotanya ke ranah pidana umum.
“Kami mengumumkan dari hasil penyelidikan, dan juga dari hasil pemeriksaan bahwa 17 anggota kami terbukti diduga memenuhi unsur (pidana). Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, kelanjutannya akan ditentukan,” kata Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono mengatakan, dari pemeriksaan internal juga terbukti, 17 anggota kepolisian tersebut, melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran itu berupa tindakan yang tidak sesuai dengan SOP di dalam melakukan pengamanan, dan pemeriksaan terhadap belasan remaja yang ditangkap lantaran disinyalir akan melakukan tawuran.
“Kalau anggota dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumnya juga sudah ada. Namun, sebelum sidang dilakukan, pemberkasan harus mengklarifikasi siapa yang menjadi korban, yaitu 18 remaja yang diperiksa di Mapolsek Kuranji,” jelasnya.
Terkait 17 anggota tersebut, kata Irjen Pol Suharyono, masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar. Mereka belum ditahan lantaran sedang proses pemeriksaan dan pemberkasan.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan. Penahanan belum dilakukan. Mereka masih diperiksa di Paminal. Ini masih tahap penyelidikan, belum ada penahanan. Penahanan merupakan upaya hukum setelah penyelidikan. Percayakan kepada kami. Semua anggota kami. Saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya,” lanjutnya.
Datangi TKP Tewasnya Afif Maulana
Sebelum pertemuan terbuka di Polda Sumbar, Kompolnas, Kementerian PPA serta LBH Padang telah melakukan pengecekan dan olah TKP di Jembatan Kuranji, lokasi Afif Maulana melompat dan ditemukan tewas mengapung di sungai Batang Kuranji, Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam ý pengecekan TKP Kompolnas dan Kementerian PPA didampingi langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Kapolda tampak menjelaskan secara detail detik-detik peristiwa pada dini hari itu. Suharyono juga menunjukkan titik-titik dimana awal mula Afif Maulana terjatuh hingga memutuskan melompat dari jembatan. Setidaknya ada enam titik bagaimana peristiwa itu terjadi.
“Kita sengaja datang ke TKP pada jam kejadian, untuk mendapatkan gambaran situasi secara nyata. Kami juga mewawancara saksi, biar kami perdalam nanti wawancara itu,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Setelah mengamati dan memeriksa langsung TKP, rombongan Kompolnas dan Kementerian PPA melanjutkan klarifikasi di Polda Sumbar pagi harinya, dengan menghadirkan kedua belah pihak, LBH, orangtua Afif Maulana dan sejumlah saksi.
Benny mengatakan, kehadiran rombongan di Padang dalam rangka supervisi dan memonitoring dan klarifikasi penanganan kasus yang menjadi atensi publik.ý Pihaknya bersama kementerian PPA, Komnas HAM, dan Ombudsman sudah rapat koordinasi dan diputuskan untuk turun ke Padang.
“Hari ini kami menyaksikan satu forum keterbukaan, dipertemukan dua pihak. Di satu sisi pihak LBH Padang yang menyampaikan permasalahannya, di sisi lain ada saksi-saksi juga diberikaný kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya. Dan ini langsung dikroscek,” ujar Benny.
Dikatakan, ini salah satu langkah bagus yang merupakan bentuk transparansi polri. Dalam forum ini, kapolda sudah menyampaikan, dari hasil pemeriksaan anggota secara internal ditemukan dugaan pelanggaran. Kapolda sudah mengumumkan di forum ini, siapa saja yang terlibat dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, yang didahului pemeriksan BAP.
Salah satu bentuk transparansi, pihaknya merupakan eksternal juga diundang ketika sidang kode etik dilaksanakan. “Kami mengapresiasi atas upaya ini, mudah-mudahan kasus ini masyarakat tahu bahwa semua pihak sebagai eksternal turut mengawasi,” katanya.
Sementara untuk kasus kematian Afif Maulana, Benny menjawab, tadi keterangan dari ahli yang sengaja dihadirkan, terkait luka lebam, memar, tadi sudah dijelaskan ahli, dan membuka diri pertanyaan yang diajukan LBH Padang, dan itu sudah terjawab semua.
“Penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berjalan untuk menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami, karena kapolda sudah menyatakan keterbukaannya. Kalau ada info, bukti, rekaman dan lain sebagainya, sampaikan nanti akan ditindaklanjuti,” kata dia.
Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, mengatakan, fakta-fakta sebenarnya di lapangan, pihaknya benar-benar tidak mengasumsi dan memprediksi, atau mengada-ada, pihaknya hadirkan seluruhnya secara terbuka dan transparan, baik semua saksi yang ditanya, dijawab dan diklarifikasikan.
Ia pun meminta kepada masyarakat yang menerima informasi yang simpang siur, kegiatan ini sebagian meluruskan, kalau pihaknya sudah menegakkan hukum setegak-tegaknya, seadil-adilnya.
“Saran saya kepada orang tua, guru, keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anak kita ini, karena sering terjadinya tawuran dimana-mana. Kami juga meningkatkan penegakkan hukum dan pencegahan itu, mohon bantu kami,” pungkasnya. (rgr)