9 Pengedar Narkoba Digulung dalam 2 Bulan

9 PENGEDAR-Kasatresnarkoba AKP Budi Rilvantino memperlihatkan barang bukti narkoba yang disita dari sembilan pelaku yang ditangkap.

SIJUNJUNG, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sijunjung menangkap sembilan orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama Operasi Antik tahun 2024 yang digelar pada Mei-Juni kemarin.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 0,572 gram, lima unit sepeda motor, bong alat hisap sabu, HP dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Rilvantino menjelaskan, para tersangka dan barang bukti tersebut tergabung ke dalam tujuh laporan polisi (LP) yang berhasil diung­kap di wilayah hukum (wilkum) Polres Sijunjung selama bulan Mei 2024.

“Dari tujuh LP kita tetapkan sebanyak sembilan orang tersangka, dan ba­rang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,572 gram serta lima unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dan sejumlah ba­rang bukti lainnya,” kata AKP Budi Rilvantino saat menggelar press rilis, Kamis (27/6).

Selain itu, kata AKP Budi Rilvantino, pihaknya juga sedang menggelar Operasi Tumpas Bandar yang bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba di tengah ma­syarakat.

“Kita juga sedang meng­gelar Operasi Tumpas Bandar yang sudah berjalan selama dua hari. Saat ini kita juga sudah mengamankan satu orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 2,36 gram,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat bisa memberikan informasi jika ada ditemui tindak pidana penyalahgunaan narkoba khususnya di wilkum Polres Sijunjung. (ndo)

Exit mobile version