PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal S atreskrim Polres Pariaman meringÂkus seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai petugas Samsat Jakarta Timur, lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang milik warga Kota Pariaman untuk pembayaran pajak dan pengurusan mutasi dokumen kendaraan bermotor.
Usai ditangkap di Jakarta, pelaku berinisial RA (35) yang sudah menilap uang milik korban sebanyak Rp 64 juta, dibawa ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Saat ini, pelaku RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan, petugas SamÂsat gadungan ini merupakan kenalan dari teman korban (masyarakat Pariaman), di tahun 2022. Petugas Samsat gadungan ini, pada korban mengaku sebagai petugas Samsat JaÂkarta Timur, sehingga bisa membantu urusan korban terkait kendaraan di wiÂlayah kerjanya.
“Urusan yang bisa diÂbantu pelaku ini seperti mutasi kendaraan, STNK dan BPKB kendaraan. Jadi keduanya ini belum pernah bertemu, saling mengenal via telepon,” kata Iptu Rinto Alwi saat konferensi pers, Selasa (25/6).
Dijelaskan Iptu Rinto Alwi, melalui perkenalan itu korban dan tersangka mulai melakukan pengurusan STNK, BPKP dan mutasi beberapa kendaraannya di tahun 2022. Pengurusan awal ini berjalan dengan lancar, semua urusan korban selesai tepat waktu.