Mabes Polri menegaskan pihak Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran sungai bawah jembatan Kuranji PadangĀ pada 9 Juni lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai wartawan, Senin (24/6).
āIni, kan, kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dinihari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif,ā kata dia.
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal kepolisian setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
āHal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,ā ucapnya.
Kematian Afif Maulana menghebohkan setelah LBH Padang menduga remaja itu tewas dianiaya polisi saat terjadi upaya pembubaran pelaku tawuran.
Namun, Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.
















