PADANG, METRO–Kasus kematian pelajar SMP di Padang bernama Afif Maulana (13), yang jasadnya ditemukan mengambang di bawah jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, Kelurahan pada Minggu (9/6) lalu, mendapat respon dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Tak tanggung-tanggung, Polisi berpangkat bintang dua itu menegaskan dirinya siap bertanggung jawab sepenuhnya jika seandainya terbukti ada oknum anggotanya yang terlibat atas kematian almarhum Afif Maulana.
Pernyataan itu diungkapkan Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers di Mapolresta Padang, pada Minggu siang (23/6), menyikapi tudingan masyarakat adanya dugaan kekerasan oleh oknum Polisi terkait kematian Afif yang viral di media sosial.
Selain personil kepolisian, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh pihak-pihak eksternal seperti Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar dan omisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar.
“Kami menyampaikan ucapan belasungkawa untuk keluarga Almarhum Afif Maulana. Saya selaku Kapolda Sumbar bertanggung jawab penuh atas kejadian itu tetapi saya juga akan secara profesional sesuai SOP yang berlaku dalam mengungkap kasus kematian Afif Maulana. Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media,” katanya.
Kata Irjen Pol Suharyono, pihaknya ingin melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kadung viral di media sosial (medsos) dengan menjustifikasi seolah-olah polisi bertindak salah dan menganiaya yang berakibat pada hilangnya nyawa orang lain.
“Itu tidak ada saksi, tidak ada bukti sama sekali. Bahkan dalam penyelidikan dari 18 orang yang diamankan, tidak ada nama Afif Maulana. Hanya ada pengakuan dari saudara Aditya (rekan Afif) untuk menceburkan diri ke sungai. Ini cerita yang sebenarnya. Afif Maulana tidak termasuk yang diamankan, salah satu yang diamankan itu membawa senjata tajam (sajam),” katanya.
Menurut Irjen Pol Suharyono, dalam penanganan kasus tawuran di wilayah Kuranji tersebut, Polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan 30 personel pengurai massa (raimas). Saat pencegahaan tawuran, sudah ada rekaman video yang diabadikan anggota saat mengajak para pelaku yang membawa parang untuk membubarkan diri.
“Sehingga pada dini hari itu, polisi sudah bergerak cepat, memang setiap malam minggu kami melakukan patroli. Saat anggota melakukan patroli, Polisi sudah melerai kelompok massa yang hendak melakukan aksi tawuran. Di dalam massa yang hendak melakukan rencana tawuran itu, diduga ada Afif Maulana. Tapi, Afif Maulana tidak termasuk yang diamankan malam itu,” katanya.
Petugas kepolisian yang berada di TKP, katanya, mengamankan barang bukti senjata tajam dan belasan remaja yang diduga tawuran itu ke Polsek Kuranji hingga dibawa ke Polda Sumbar.
“Polisi sibuk mengamankan 18 anak-anak ini, tidak tahu Afif berada di bawah jembatan itu. Pengakuan Aditya, dia diajak oleh korban Afif untuk menceburkan diri ke sungai, namun Aditya mengajak untuk menyerahkan diri saja ke Polisi,” katanya.
Dilanjutkannya, pada hari yang sama, yakni tanggal 9 Juni 2024, ditemukan seorang remaja yang tewas dengan kondisi tubuh sudah mengambang di permukaan air yang ditemukan oleh seorang warga setempat. Usai ditemukan tersebut, barulah warga tersebut melaporkan ke pihak kepolisian, dan segera di tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.