Viral Siswa MTsN Dianiaya Teman hingga Menjerit Kesakitan, Dipukuli dan Kepalanya Diinjak-injak, Keluarga Korban Lapor Polisi

PENGANIAYAAN— Tangkapan layar aksi penganiayaan yang dialami siswa MTsN 2 Pesisir Selatan oleh temannya.

PESSEL, METRO–Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi korban perundungan (bullying) sesama pelajar. Korban diketahui berinisial AA (14) itu dianiaya oleh dua orang pelaku yang merupakan teman satu sekolahnya hingga teriak kesakitan.

Peristiwa ini direkam video hingga akhirnya viral di media sosial. Perundungan terjadi di wilayah Kampung Lubuk Aur, Nagari Aur Begalung Talaok, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan. Video yang berdurasi 4 menit 26 detik itu memperlihatkan aksi seorang pelaku yang mulai menjambak rambut, memukul, hingga menendang wajah korban.

Korban AA saat itu tampak pasrah dan hanya duduk tampa melawan. Sementara pelaku pertama saat itu juga menantang korban untuk berkelahi. Diketahui dalam video itu tampak beberapa teman korban dan pelaku yang melihat aksi perundungan yang diterima AA.

Usai pelaku pertama melakukan aksi penganiayaan, pelaku kedua datang dengan mendorong korban ke tanah. Korban tergelatak dan langsung dipukul berulang kali hingga diinjak-injak di bagian kepalanya oleh pelaku.

AA saat itu juga tampak menangis kesakitan dan meminta ampun kepada pelaku berulang kali. “Indak Lan, ampun saya Lan, indak lan, ampun saya Lan,” jeritan AA dalam video yang diterima.

Usai puas menganiaya korban, kedua pelaku yang menggunakan seragam olahraga MTsN 2 Pesisir Selatan itu meninggalkan AA yang tergeletak. AA saat itu tampak duduk dan terus memegang kepalanya. Sementara pelaku pertama, tampak juga mengancam teman korban yang menyaksikan kejadian bullying tersebut.

Menanggapi aksi perundungan itu, Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, saat ini perkara penganiayaan terhadap siswa MTsN dalam penanganan penyidik Polsek Bayang.

“Jadi, setelah menerima informasi adaya kejadian itu, Kapolsek Bayang bersama anggotanya telah bertemu dengan pihak sekolah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut dari beberapa orang saksi. Tim juga mendatangi rumah siswa diduga menjadi korban penganiayaan. Dan, memberikan kesempatan bagi orang tua diduga korban membuat laporan jika ada hal yang dirugikan. Dan, menyampaikan imbuan pada keluarga korban tidak main hakim sendiri,” tegas AKBP Nurhadiansyah kepada wartawan, Minggu (23/6).

Dijelaskan AKBP Nurhadiansyah, pada Hari Jumat (21/6) pukul 23.00 Wib orang tua korban sudah datang ke Polsek untuk melapor. Sehingga, berdasarkan laporan itu, penyidik bergerak cepat memintai keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan.

“Siswa yang menjadi korban penganiyaan memang mengalami luka, namun untuk hasil visum tersebut kita masih menunggu dari pihak pukesmas setempat. Proses hukumya sendiri, kami pastikan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan akan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak,” ujar dia.

AKBP Nurhadiansyah menuturkan, dari keterangan beberapa orang saksi, awal kejadian usai pertandingan sepak bola antar kelas diadakan oleh pihak sekolah. Karena, tim yang menganiaya korban kalah dengan tim korban dan pelaku merasa kakinya tertekel oleh korban saat bermain bola, membuat pelaku merasa tidak terima.

“Saat korban keluar dari sekolah, pelaku mengajak korban ke sebuah warung. Kemudian, di situlah terjadi penganiayaan tersebut. Saya menegaskan, jika perkara ini akan terus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (rio)

Exit mobile version