Lanjutnya, jasad korban sudah diautopsi berdasarkan kesepakatan keluarga. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. “Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut perkara,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, Polisi juga menunjukkan barang bukti (BB) berupa pakaian, telepon seluler (ponsel) dan motor milik korban, enam sajam berupa klewang.
Hasil Investigasi LBH Padang Korban Disiksa Polisi
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, dari investigasi LBH Padang, Afif dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu malam (8/6) hingga Minggu dini hari.
“Kasus ini harus diungkap hingga tuntas dan transparan. Polisi pelanggar HAM harus dipecat, harus diberikan hukuman, bukan dilindungi dan dipertahankan jadi anggota polisi,” kata Indira Suryani seusai mendatangi kantor Polresta Padang bersama keluarga korban, Jumat (21/6).
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia Afif dan dua pemuda usia 18 tahun. Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif, yaitu di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
“Keterangan saksi, Afif sempat dikerumuni Polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap Afif. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan,” ujar Indira.
Indira menjelaskan, sebelum kejadian, Afif dan rekannya Adit, yang juga korban dugaan penyiksaan, sedang berboncengan di sekitar jembatan itu pada Minggu pukul 04.00. Mereka kemudian dihampiri beberapa orang, yang diduga anggota Sabhara Polda Sumbar, yang menggunakan motor dinas berjenis KLX.
“Oknum anggota Polisi itu lalu menendang sepeda motor yang dikendarai Afif dan A. Akibatnya, mereka jatuh terpelanting ke kiri jalan. Korban A ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji. Korban Adit melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota Polda Sumbar yang memegang rotan. Setelah itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban,” ujar Indira.
Sementara itu, Indira mengatakan, dugaan tindak penyiksaan tidak hanya dialami almarhum Afif, tetapi juga kawan-kawannya. Di kantor Polsek Kuranji, anak-anak dan pemuda yang dituduh akan tawuran itu diduga mengalami sejumlah tindak kekerasan agar mengaku.
Menurut Indira, anak-anak dan pemuda tersebut diduga disiksa oleh oknum polisi dengan pukulan rotan, tendangan, setruman, dan sundutan rokok. Jejak tindak kekerasan itu terlihat jelas di tubuh para korban. Bahkan, salah satu saksi, menyebut, ketika penyiksaan itu, mereka diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.
“Ada dugaan tindak penyiksaan dan penyiksaan secara seksual terhadap anak-anak ini. Menurut kami, itu sangat kurang ajar. Apa motif mereka melakukan itu? Tindakan dugaan penyiksaan oleh oknum polisi ini tidak hanya melanggar kovenan tentang penyiksaan, tetapi perlindungan hak anak. Kami menuntut polisi menggunakan pasal-pasal tentang perlindungan anak karena dia di bawah umur. Kami juga berharap kasus ini dapat atensi dari Kapolri,” tutupnya. (brm)