SOLOK, METRO–Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu saat berada di kediamannya di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Rabu (19/6).
Saat ditangkap, pelaku berinisial AC yang sedang bersantai buka baju di dalam rumahnya, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan satu paket sabu dan satu set alat hisap sabu alias bong.
Kasatres Narkoba Polres Solok, Oon Kurnia Ilahi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Menurutnya, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku.
“Benar ada satu orang yang kita amankan atas nama AC di kediamannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan,” kata Iptu Oon, kepada wartawan Jumat (21/6).
Iptu Oon menambahkan, setelah dilakukan penggerebekan di kediamannya, petugas yang melakukan penggeledahan mendapatkan satu paket narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.
“Paket sabu tersebut dibungkus dalam plastik klem warna bening yang ditemukan dalam genggaman tangan pelaku. Diduga sabu itu hendak dijual oleh pelaku kepada pelanggannya,” ujar Iptu Oon.
Iptu Oon menuturkan, dari penangkapan itu, pihaknya tidak hanya menemukan satu paket sabu, petugas juga menemukan alat lain yang digunakan pelaku untuk memakai narkoba.
“Hasil pemeriksaan juga ditemukan satu buah alat hisap sabu atau bong. Jadi, diduga pelaku ini selain menujual sabu juga menggunakannya di rumah tersebut. Kami akan terus mendalami jaringan dari pelaku,” tutupnya. (vko)