Iptu Oon menambahkan, setelah dilakukan penggerebekan di kediamannya, petugas yang melakukan penggeledahan mendapatkan satu paket narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.
“Paket sabu tersebut dibungkus dalam plastik klem warna bening yang ditemukan dalam genggaman tangan pelaku. Diduga sabu itu hendak dijual oleh pelaku kepada pelanggannya,” ujar Iptu Oon.
Iptu Oon menuturkan, dari penangkapan itu, pihaknya tidak hanya menemukan satu paket sabu, petugas juga menemukan alat lain yang digunakan pelaku untuk memakai narkoba.
“Hasil pemeriksaan juga ditemukan satu buah alat hisap sabu atau bong. Jadi, diduga pelaku ini selain menujual sabu juga menggunakannya di rumah tersebut. Kami akan terus mendalami jaringan dari pelaku,” tutupnya. (vko)