Mencuri Kambing, 2 Sekawan Diringkus Tim Klewang, Beraksi Menjelang Hari Raya Idul Adha

CURI KAMBING— Dua pelaku pencuri kambing ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Dua sekawan yang be­kerja sama mencuri hewan ternak kambing milik wara berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Pol­resta Padang di kelurahan Pasar Ambacang, Keca­matan Kuranji, Kota Pa­dang, pada Rabu, (19/6).

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ar­diansyah Putra, kedua pe­laku tersebut bernama Doris Kelana (30) warga Kecamatan Pauh, dan Yel Saputra (35) yang meru­pakan warga Kuranji.

“Dua sekawan tersebut melakukan aksinya itu pa­da Rabu, (12/6) lalu di dekat Kantor Lurah Seberang Padang. Pelaku melancarkan aksinya sebelum Hari Raya Idul Fitri karena harga kambing lebih tinggi dibanding hari biasanya,” ungkap Kompol Dedy.

Ditambahkan Kompol Dedy, kronologis kejadian berawal pemilik kedua kambing tersebut melepaskan hewan ternaknya sekitar pukul 15.00 WIB untuk mencari makan, namun hingga pukul 18.00 WIB kambing tersebut belum juga pulang.

“Pemilik kambing berusaha untuk terus mencari kambingnya itu, namun belum juga ditemukan. Sehingga pemilik melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Berdasarkan laporan tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku,” jelasnya.

Kompol Dedy menuturkan, setelah informasi identitas pelakunya, Tim Klewang yang dipimpin Aiptu David Riko Dermawan me­lakukan upaya paksa pe­nangkapan terhadap kedua pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan berada di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan per­buatannya yang merugikan masyarakat tersebut. Pengakuan keduanya, kambing itu sudah dijual,” tukas Kompol Dedy. (brm)

Exit mobile version