PADANG, METRO–Dua sekawan yang bekerja sama mencuri hewan ternak kambing milik wara berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu, (19/6).
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, kedua pelaku tersebut bernama Doris Kelana (30) warga Kecamatan Pauh, dan Yel Saputra (35) yang merupakan warga Kuranji.
“Dua sekawan tersebut melakukan aksinya itu pada Rabu, (12/6) lalu di dekat Kantor Lurah Seberang Padang. Pelaku melancarkan aksinya sebelum Hari Raya Idul Fitri karena harga kambing lebih tinggi dibanding hari biasanya,” ungkap Kompol Dedy.
Ditambahkan Kompol Dedy, kronologis kejadian berawal pemilik kedua kambing tersebut melepaskan hewan ternaknya sekitar pukul 15.00 WIB untuk mencari makan, namun hingga pukul 18.00 WIB kambing tersebut belum juga pulang.
“Pemilik kambing berusaha untuk terus mencari kambingnya itu, namun belum juga ditemukan. Sehingga pemilik melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Berdasarkan laporan tersebut tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku,” jelasnya.
Kompol Dedy menuturkan, setelah informasi identitas pelakunya, Tim Klewang yang dipimpin Aiptu David Riko Dermawan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan berada di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat tersebut. Pengakuan keduanya, kambing itu sudah dijual,” tukas Kompol Dedy. (brm)