PADANG, METRO–Setahun jadi buronan Polisi atas kasus pencurian Handphone (Hp), seorang pria pengangguran ditangkap Tim Klewang Satreskeim Polresta Padang di kawasan Gaung, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.
Pelaku yang diketahui berinisial RO (33) tak bisa mengelak ketika diamankan Polisi pada Minggu malam (16/6). Pasalnya, dari saku celanannya petugas menemukan satu unit Hp milik korban yang dicuri oleh pelaku setahun yang lalu.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, pelaku yang merupakan warga Ujung Pandang, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/421/VI/2024/SPKT/Polresta Padang pada tanggal 17 Juni 2024 dengan pelapor bernama Ade Chandra.
“Pelaku mengambil ponsel yang diletakkan korban di dalam saku sepeda motor. Kelengahan korban itu pelaku manfaatkan untuk mencuri barang yang bukan miliknya, sehingga membuat korban melapor ke Polresta Padang,” kata Kompol Dedy, Senin (17/6).