PAYAKUMBUH, METRO–Sungguh bejat perbuatan seorang pria paruh baya di Kabupaten Limapuluh Kota ini. Pasalnya, ia tega mencabuli darah dagingnya sendiri berkali-kali sejak tahun 2020 hingga Januari 2024.
Parahnya lagi, pria berinusial PS (55) tidak hanya mencabuli satu putri kandungnya, melainkan dua putri kandungnya yang saat ini berusia 14 tahun dan 16 tahun. Bahkan, akibat perbuatan bejatnya itu, salah satu putrinya kini hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Agar aksinya tidak terbongkar dan saat melancarkan aksinya, PS pun kerap melalukan kekerasan dan memberikan ancaman terhadap dua putrinya itu hingga akhirnya kedua putrinya dijadikan budak seks selama 4 tahun.
Namun, kebiadaban PS akhirnya ketahuan oleh istrinya atau ibu kandung korban yang curiga dengan perubahan bentuk perut salah satu anaknya yang dari hari ke hari semakin membesar. Ibu korban kemudian menanyakan kepada korban perihal perutnya yang membesar.
Setelah didesak, korban pun menceritakan jika dirinya telah hamil akibat perbuatan bejat ayah kandungnya. Dari pengakuan itulah, adik korban juga menceritakan semua yang telah diperbuat ayah kandungnya saat sang ibu tidak berada di rumah.
Sontak saja, ibu korban yang mendapat pengakuan seperti itu dibuat murka dan langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Payakumbuh. Hanya saja, pelaku yang tahu dirinya dilaporkan ke Polisi, langsung minggat dari rumah. Setelah lima bulan dilakukan pencarian, PS berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh di Kabupaten Pesisir Selatan.