TANAHDATAR, METRO–Tak sadar aksinya yang terlibat dalam jual beli sabu sudah terendus Polisi, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengenakan hijab diringkus Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar di Kecamatan Lima Kaum, Kamis (13/6).
Mirisnya, penangkapan terhadap IRT berinisial VA (30) itu dilakukan petugas saat pelaku sedang berada di rumah orang tuanya. Sontak saja, orang tua pelaku sempat tidak menyangka anaknya dituduh pengedar sabu. Namun, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti dua paket sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri mengatakan pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini diamankan di rumah milik orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai IRT sekaligus menjual sabu.
“Penangkapan terhadap pelaku VA ini setelah kami mendapatkan Informasi tentang adanya pengedar sabu di wilayah Kecamatan Lima Kaum yang sangat meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan,” kata AKP Desneri, Jumat (14/6).