AGAM,METRO–Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pengedar yang kerap menjual narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (11/6).
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, pengedar berinisial AZ (30), warga Jorong Pasa Bawan, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari itu, kedapatan memiliki dua paket sabu dengan berat 1 Gram.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi mengatakan, saat ini pelaku AZ sudah kita amankan di Mapolres Agam berikut dengan barang bukti kejahatannya terkait penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku AZ mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang berada di daerah Palembayan yang saat ini namanya sudah kita kantongi, dan akan terus kita kembangkan,” kata AKP Aleyxi, Selasa (12/6).












