Digerebek, Reno Putra Kepergok Simpan 15 Paket Sabu

SABU— Pelaku Reno Putra Efendi yang kedapatan menyimpan 15 paket sabu ditangkap jajaran Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO–Tim Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba di di Jalan Maransi, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat penggerebekan, petugas berhasil me­nang­kap seorang pengedar sa­bu bernama Reno Putra Effendi (35), warga Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Selain itu, petugas juga mengamankan ba­rang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket kecil  satu set bong, dan satu unit ponsel.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menyatakan bah­wa Reno diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan ba­rang bukti sabu dengan kondisi siap jual.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkoba di rumah itu, kami segera menindaklanjutinya dengan pengge­rebekan. Hasilnya, satu pe­ngedar beserta barang bukti kami amankan,” jelas Heru pada Rabu (12/6).

Iptu Heru menambahkan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita 15 paket kecil sabu, satu set bong, dan satu unit telepon genggam. Dengan temuan ba­rang bukti itu, pelaku Reno diduga kuat menjual sabu dan memakainya.

“Terkait pengungkapan kasus ini, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku Reno. Saat ini sudah ada beberapa nama yang kami kantongi dan akan segera kami lakukan penangkapan,” tegas dia.

Selain itu, kata Iptu Heru, penangkapan Reno Putra Effendi menunjukkan upaya serius Polsek Padang Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pelaku yang kini ditahan di Polsek Padang Utara sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan terus mengawasi kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya yang beroperasi di daerah ini,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version