PADANG, METRO–Tim Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba di di Jalan Maransi, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat penggerebekan, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Reno Putra Effendi (35), warga Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket kecil satu set bong, dan satu unit ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menyatakan bahwa Reno diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dengan kondisi siap jual.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkoba di rumah itu, kami segera menindaklanjutinya dengan penggerebekan. Hasilnya, satu pengedar beserta barang bukti kami amankan,” jelas Heru pada Rabu (12/6).
Iptu Heru menambahkan, dari penangkapan itu, pihaknya menyita 15 paket kecil sabu, satu set bong, dan satu unit telepon genggam. Dengan temuan barang bukti itu, pelaku Reno diduga kuat menjual sabu dan memakainya.
“Terkait pengungkapan kasus ini, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku Reno. Saat ini sudah ada beberapa nama yang kami kantongi dan akan segera kami lakukan penangkapan,” tegas dia.
Selain itu, kata Iptu Heru, penangkapan Reno Putra Effendi menunjukkan upaya serius Polsek Padang Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pelaku yang kini ditahan di Polsek Padang Utara sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan terus mengawasi kemungkinan adanya jaringan narkoba lainnya yang beroperasi di daerah ini,” tutupnya. (brm)