Soroti Kasus Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi, Menko PMK: Bukti Judi Online sudah Parah

DIWAWANCARAI— Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat diwawancarai wartawan.

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Ma­nusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi peristiwa polwan yang membakar suaminya sesama polisi di Mojokerto, Jawa Timur, akibat kecanduan judi online.

Menurut Muhadjir, pe­ristiwa itu menunjukkan pengaruh judi online yang sudah sangat parah. “(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita su­dah tahulah itu,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6).

Ia pun menyebutkan, sebaiknya perkembangan informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Kapolri. “Tanya ke pak Kapolri dong, masa tanya ke saya,” kata Muhadjir.

Sementara, Pakar psi­kologi forensik Reza Indragiri Amriel, kasus KDRT apalagi pembunuhan me­rupakan masalah serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas.

“Siapa pelaku, siapa korban dalam hal ini terang benderang,” tutur Reza.

Yang memprihatinkan menurut Reza, adalah can­du judi online di kalangan personel polisi termasuk latar belakang kasus istri bakar suami. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.

“Anggap institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja polisi, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas,” papar Reza.

Pada titik itulah, Reza menegaskan, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan. Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang.

“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi?” ujar Reza.

Data itu, menurut dia, dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.

“Sebab, semakin banyak personel yang mengalami adiksi judi online, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” ucap Reza.

Sebagai informasi, pe­ristiwa polwan membakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.  Peristiwa itu menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu Fadhilatun Nikmah atau FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. Keduanya adalah suami istri.

Kejadian itu berawal ketika Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta.

Briptu Fadhilatun kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang. Sebelum Rian sampai di rumah, Fadhilatun membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah. Briptu Fadhilatun sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto me­ngatakan, FN sakit hati karena Rian kecanduan judi online. Fadhilatun me­ngaku, korban sering bermain judi online menggunakan uang belanja istri. Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.

“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” kata Dirmanto.  (jpg)

Exit mobile version