“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi?” ujar Reza.
Data itu, menurut dia, dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
“Sebab, semakin banyak personel yang mengalami adiksi judi online, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” ucap Reza.
Sebagai informasi, peristiwa polwan membakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Peristiwa itu menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu Fadhilatun Nikmah atau FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. Keduanya adalah suami istri.
Kejadian itu berawal ketika Briptu Fadhilatun emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta.
Briptu Fadhilatun kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang. Sebelum Rian sampai di rumah, Fadhilatun membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah. Briptu Fadhilatun sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena Rian kecanduan judi online. Fadhilatun mengaku, korban sering bermain judi online menggunakan uang belanja istri. Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.
“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” kata Dirmanto. (jpg)