[ADINSERTER AMP]

Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel Diperiksa Propam Polda, Kabid Humas: Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Kabis Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

PADANG, METRO–Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tin­dak Pidana Korupsi (Tipidkor) dipe­rik­sa oleh Bidang Profesi dan Pe­ngamanan (Bidpropam) Polda Sum­bar lantaran adanya pengaduan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mem­be­narkan adanya pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel ter­sebut.

“Iya benar. Kasat Res­krim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam,” katanya, Jumat (7/6).

Dirinya menampik terkait dua personel tersebut diperiksa karena kasus narkoba. Namun pemeriksaan itu terkait adanya laporan atau pengaduan ma­syarakat (dumas) dari ma­syarakat ke Polda Sumbar.

“Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada dumas, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa polri peduli dan respon terhadap setiap pengaduan masyarakat.

“Baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar,” ujarnya.

Dijelaskannya, surat kaleng masuk dua hari lalu ke Polda Sumbar berupa kinerja kedua personel ini tidak profesional. Menanggapi hal itu, pihaknya telah memanggil kedua personel ini ke Polda Sumbar untuk klarifikasi.

“Keduanya telah kita panggil dan mintai keterangan terkait aduan ma­syarakat. Namun untuk perkara yang ditangani kedua personel ini, kita belum mengetahui. Sebab masih pendalaman oleh Bidpropam,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar, mempersilahkan melaporkan ke Bidpropam Polda Sumbar seperti yang saat ini terjadi pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel.

“Tujuannya agar kita (polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan ma­sya­rakat dan dicintai mas­ya­rakat,” pungkasnya. (rgr)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version