Kepala Kejari Mentawai, Heni Agustiningsih mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi APBDes Katurei Kecamatan Siberut Barat Daya Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Tersangka FS dan PS disangkakan melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desanya sehingga diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp661.916. 437. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka ditahan di Rutan Klas IIB Padang,” tutupnya. (rul)
Laman 2 dari 2













