JAKARTA, METRO–Polda Metro Jaya meminta Kementerian Komunikasi dan Indformatika untuk menghapus video asusila ibu berinisial R, 22, dengan anak kandungnya. Dengan begitu, konten asusila ini tidak lagi disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk seluruh video beredar terkait pornografi bisa di-take down agar tidak beredar lagi di Facebook dan aplikasi lainnya,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (6/6).
Selain itu, penyidik juga masih berusaha mengidentifikasi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Sebab, akun tersebut yang diduga memaksa R untuk mengirim foto telanjang dan video asusila dengan anaknya.
“Jadi untuk akun IS ini sedang proses penyidikan lebih lanjut dan akan kita upayakan untuk bisa kita lakukan pengidentifikasikan dan penangkapan terhadap si pemilik akun IS ini nanti,” jelas Hendri.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan ‘mama’.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini pelaku berinisial R, 22, sudah diamankan petugas.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6).
Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet. (jpg)