Pasalnya, rata-rata upah buruh di Indonesia yakni Rp 3,5 juta tidak cukup jika harus dipotong Tapera sebesar 3 persen yakni di angka Rp 105 ribu perbulannya atau hanya Rp 1,260 juta perbulannya.
“Kalau dikali sepuluh tahun cuma Rp 12,6 juta. Katakanlah 20 tahun dipotong iurannya, hanya Rp 25,2 juta. Mana ada rumah harganya Rp 12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” tutur Iqbal.
“Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup. Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?” sambungnya.
Oleh karenanya, Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah yang nantinya bakal mengelola potongan 2,5 persen dari upah buruh dan 0,5 persen dari pengusaha lewat aturan Tapera tersebut.
“Yang dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan enggak bakal dikorupsi? Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi,” pungkasnya. (jpg)