JAKARTA, METRO–Ribuan massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (6/6). Dalam aksi itu, buruh menuntut Presiden Joko Widodo mencabut aturan Tapera maksimal dalam waktu satu minggu.
Diketahui program Tapera itu baru diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar aturan soal Tapera dicabut maksimal dalam waktu satu minggu.
“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia,” ancamnya.
Ia menjelaskan beberapa alasan para buruh menolak aturan soal Tapera. Pertama, aturan Tapera tak seperti namanya yang membuat peserta Tapera termasuk Buruh, TNI Polri, ASN mendapat rumah.