Residivis dan Mahasiswa Kompak Mencuri, 2 Motor, Hp, Emas dan Uang Diembat

PENCURI— Dua sekawan yang terlibat kasus pencurian ditangkap jajaran Satreskrim Polres Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Dua sekawan yang ter­libat kasus pencurian sep­eda motor diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman di daerah Kelurahan Tanjuang Ba­sa Pitamen Nan XX, Keca­matan Lubuk Begalung, Ming­­gu (2/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, kedua pelaku berinisial AB (23) warga Olo Bangau, Kabu­pa­ten Padangpariaman dan OA (24) mahasiswa asal Kota Solok, itu sempat berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa meng­hadiahi keduanya dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polres Padangpariaman Iptu Aa Regy mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AB dan OA itu berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor tanggal 01 Juni 2024 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Berdasarkan laporan tersebut, kemudian tim langsung melakukan pe­nye­lidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB tim langsung bergerak menuju ke tempat keberadaan pelaku dan pemetaan tempat persembunyian para pelaku yang mana pelaku tinggal di sebuah pavilion dan dibelakangnya ada kuburan,” ungkap Iptu Regy, Selasa (4/6).

Tidak menunggu lama, tepatnya pukul 23.30 WIB, jelas Iptu Regym tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Gagak hitam Aiptu Hendri Haryono dan di­dam­pingi oleh Plt KBO Satreskrim Polres padang pariaman Iptu Dian Feri Maizal melakukan penggerebekan di tempat persembunyian para pelaku.

“Pada saat penggerebekan kedua pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela kecil di belakang rumah. Namun tim me­lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lewat kuburan tersebut sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil dilumpuhkan dan dapat diamankan,” jelas Iptu Regy.

Dikatakan Iptu Regy, setelah diamankan, kedua pelaku terus berdalih dan tidak koperatif. Namun setelah interogasi sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor, 2 unit Hp, emas dan uang tunai senilai Rp 2,3 juta.

“Untuk diketahui juga, pelaku merupakan resi­divis dalam perkara yang sama dan baru keluar dari Lapas habis lebaran ke­marin.Saat ini kami masih terus mela­ku­kan pengembangan untuk mengungkap kebera­daan sepeda motor hasil curiannya,” tutupnya. (ozi)

Exit mobile version