Tidak menunggu lama, tepatnya pukul 23.30 WIB, jelas Iptu Regym tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Gagak hitam Aiptu Hendri Haryono dan didampingi oleh Plt KBO Satreskrim Polres padang pariaman Iptu Dian Feri Maizal melakukan penggerebekan di tempat persembunyian para pelaku.
“Pada saat penggerebekan kedua pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela kecil di belakang rumah. Namun tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lewat kuburan tersebut sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku dan akhirnya para pelaku berhasil dilumpuhkan dan dapat diamankan,” jelas Iptu Regy.
Dikatakan Iptu Regy, setelah diamankan, kedua pelaku terus berdalih dan tidak koperatif. Namun setelah interogasi sehingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor, 2 unit Hp, emas dan uang tunai senilai Rp 2,3 juta.
“Untuk diketahui juga, pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama dan baru keluar dari Lapas habis lebaran kemarin.Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan sepeda motor hasil curiannya,” tutupnya. (ozi)













