Bobol Kamar Penginapan, Nikman Curi Tas Ransel Milik Turis

CURI TAS— Pelaku Niklman (32) yang mencuri tas ransel milik turis di kamar penginapan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mentawai.

MENTAWAI, METRO– Nasib apes dialami oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang menikmati liburan­nya di salah satu penginapan Kristine wilayah Desa Tuapeijat, Kecamatan Si­pora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pa­sal­nya, tas ransel milik turis itu hilang digondol maling.

Tak terima kehilangan tas yang berisi berbagai barang berharga, turis itu langsung membuat laporan ke Polres Kepulauan Mentawai. Setelah diselidiki, Polisi pun menangkap Niklman (32) warga Dusun Mangili, Desa Saureinu’, Kecamatan Sipora Selatan, sebagai pelaku pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai AKP Hardi Yasmar mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (1/6). Turis itu awalnya menginap di sebuah penginapan di Pelabuan Tuapejat dan tiba-tiba kamar penginapannya dimasuki maling dan korban kehilangan tas ranselnya.

“Korban bersama pengelola penginapan melaporkan kejadian ke Polres Mentawai.  Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi,” jelas AKP Hardi, Selasa (4/6).

Dari hasil penyelidikan, ungkap AKP Hardi, Tak butuh waktu lama untuk me­nge­tahui identitas pelaku. Polisi kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku Niklman Samangilailai (32).

“Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di KM 05 Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara pada Minggu (2/6) sekira pukul 15.00 WIB.  Saat Pelaku ditangkap di rumahnya, pelaku mengakui telah mencuri Macbook, HP, microphone, dan tas gendong milik korban,” jelas AKP Hardi.

Setelah penangkapan itu, tegas AKP Hardi, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Mentawai untuk mem­pertanggung jawabkan perbuatanya. “Pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Pelaku sudah me­nga­kui perbuatannya dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version