Posmetro Padang
Minggu, 14 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kejagung Didesak Ungkap Pihak Swasta Terkait Korupsi Emas Antam

Redaksi
Rabu, 05 Juni 2024 | 10:00 WIB
ILUSTRASI— Emas antam.

ILUSTRASI— Emas antam.

JAKARTA, METRO–Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata kelola komoditas emas sebanyak 109 ton di PT Antam, periode 2010-2021. Tak hanya berhenti di enam tersangka, pengusutan juga harus dilakukan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dan diuntungkan dalam kasus ini.

Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo me­nga­takan, skandal ter­sebut mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar, yang seharusnya bisa menjadi pemasukan dalam sektor pendapatan negara. Karena itu pihaknya mendesak penegak hukum untuk me­ngam­­bil langkah-langkah tegas dalam pengusutan perkara tersebut.

“Berharap aparat pe­ne­gak hukum mengungkap aktor intelektual, dan juga menindak semua pihak yang terlibat. Ada indikasi tidak dilakukan secara individu tapi mungkin melibatkan instansi dan kesepakatan yang massif.” ujar Sartono saat dihubungi wartawan.

Seperti diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam periode 2010-2022 sebagai tersangka. Mereka adalah TK selaku GM UqBPPLN periode 2010–2011, HN periode 2011–2013, DM periode 2013–2017, AH periode 2017–2019, MAA periode 2019–2021, dan ID periode 2021–2022.

Pihak Antam disangkakan telah menyalahguna­kan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia. Para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mu­lia milik swasta dengan merk Logam Mulia (LM) Antam.

Ahli hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar menegaskan, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus ditindak. Baik penyimpangan yang terjadi secara sis­temik atau mengguna­kan sistem kerja yang ada, mau­pun penyalagunaan yang dilakukan oleh oknmu secara insidental.

Menurutnya, penindakan akan kasus dugaan korupsi komoditi ini menjadi penting, mengingat emas Antam merupakan standar ukuran bagi kualitas emas, baik dalam perdagangan local maupun internasional. Karenanya, potensi ke­ru­gian bisa dirasakan oleh banyak pihak, bukan hanya negara tapi masyarakat secara langsung.

“Jika tidak, dapat me­run­tuhkan tidak hanya sebagai korporasi, tapi juga negara secara keseluruhan,” tandasnya

Desakan serupa untuk menuntaskan kasus ini juga disuarakannya. Termasuk jika harus berhadapan dengan pihak-pihak swasta yang ikut bermain dalam skandal 109 ton emas ini.

Sementara itu, pengamat politik UIN Jakarta, Zaki Mubarak mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan kerja di An­tam, termasuk di BUMN secara keseluruhan. Menurutnya kasus ini merupakan suatu ironi, apalagi sudah berlangsung belasan tahun dan menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun.

“Semuanya harus diungkap, pihak swasta maupun BUMN. Termasuk apakah ada aliran dana yang mengalir ke pejabat negara. Harus ditelusuri,” tandasnya.

Terhadap perkara ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya akan terus mengusut perkata tersebut hingga ke pihak swasta. Namun Ketut enggan mengungkapkan identitas pihak swasta yang terlibat dari kasus rasuah ini.

Sebagai informasi di awal penyidikan kasus ini, jaksa telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat yakni, Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat; Cinere-Depok, Jawa Barat; Pondok Aren, Tange­rang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian, tim penyidik melakukan penggeledahan diPT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang terletak di Tambaksari dan PT Indah Golden Signature (IGS) di Genteng, Surabaya, Jawa Timur

“Iya pasti dong. Ini akan ditelusuri yang me­metik keuntungan dari ini,” tandasnya.

Kejaksaan juga belum memastikan apakah korupsi emas Antam ini berkaitan dengan penyelidikan kasus ekspor impor emas yang sudah lebih lebih dahulu dilakukan. “Saya belum tau kaitan dengan itu. Itu kasus baru. Tim masih bekerja,” tuturnya.

Namun demikian, dalam kasus ini penyidik Kejaksaan akan terus mengusut perkara dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)..

“Sepanjang ada orang-orang yang diuntungkan dalam perkara ini juga akan menjadi fokus kami, tidak menutup kemungkinan besok akan menjadi TPPU ke depan, seperti kasus timah, atau korporasi yang diuntungkan, kita liat perkem­bangan ke depan,” katanya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana, me­ng­ingat perkara tersebut terjadi selama rentang waktu 12 tahun 2010-2022. Penyidik menduga ada pem­­­biaran di internal, ka­rena dari 2010 baru diketahui perkaranya 2023, sa­ma seperti kasus timah yang terjadi dari 2015.

“Dari manajer ke ma­najer, enam manajer kami tetapkan tersangka berarti ada pembiaran dari pergantian manajer satu dengan yang lain, sampai enam manajer berarti ada pem­biaran. Apa ada kong­kalingkong tentu akan kaki usut semua,” katanya.(Jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:01 WIB
Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:00 WIB
Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:58 WIB
Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Wolves Datang Terpuruk, Arsenal Bidik Poin Penuh untuk Jaga Tahta Premier League

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:57 WIB
Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:56 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Kejagung Didesak Ungkap Pihak Swasta Terkait Korupsi Emas Antam

Kejagung Didesak Ungkap Pihak Swasta Terkait Korupsi Emas Antam

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:00 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA TERKINI

Peduli Pendidikan, BRI Region 03 Padang Bantu Perbaikan Sarana Prasarana TK Mekar Sari
METRO BISNIS

Peduli Pendidikan, BRI Region 03 Padang Bantu Perbaikan Sarana Prasarana TK Mekar Sari

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:39 WIB

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Empat Hari Tak Tampak, Pedagang Batagor Ditemukan Membusuk di Rumah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Anak 11 Tahun Hanyut di Batang Anai, Arus Deras dan Material Banjir Bandang Persulit Pencarian

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:01 WIB
Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Di Tengah Penanganan Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 121,3 Kg Ganja, Brigjen Pol Solihin: Dalam Kondisi Apa Pun, Kami Tetap Hadir Untuk Menindak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:00 WIB
Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Pengedar Sabu Diciduk dengan BB 7,25 Gram Sabu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:58 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025