Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

PPDB Online 2024 Sumbar Tingkat SMA, SMK dan SLB Resmi Dibuka

Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 11:30 WIB
BERIKAN KETERANGAN— Kepala Disdik Provinsi Sumbar, Barlius didampingi Kabid SMA, SLB, Mahyan serta Plh. Sekretaris Disdik Sumbar Benny Wahyudi berikan keterangan pers terkait PPDB 2024 Online Sumbar, Sabtu (1/6) di Kantor Disdik Sumbar.

BERIKAN KETERANGAN— Kepala Disdik Provinsi Sumbar, Barlius didampingi Kabid SMA, SLB, Mahyan serta Plh. Sekretaris Disdik Sumbar Benny Wahyudi berikan keterangan pers terkait PPDB 2024 Online Sumbar, Sabtu (1/6) di Kantor Disdik Sumbar.

PADANG, METRO–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Tahun 2024 tingkat SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi dibuka.

Kepala Dinas Pendi­di­kan (Disdik) Provinsi Sum­bar, Barlius didampingi Kepala Bidang (Kabid) SMA, SLB, Mahyan serta Plh. Sekretaris Disdik Sum­bar Benny Wahyudi me­ngatakan, petunjuk tek­nis (juknis) PPDB SMA Ne­geri, SMK Negeri dan SLB sudah disiapkan.

Pendaftaran PPDB ha­nya dua tahap dilakukan. Banyak perbedaan PPDB tahun ini dengan PPDB beberapa tahun sebe­lum­nya, meskipun regulasinya masih sama, yakni sistem zonasi. Barlius mengata­kan, tahun sekarang pelak­sanaan PPDB jalur berbasis zonasi kuotanya mencapai 50 persen.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pen­didikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permen­dikbudristek) Nomor 1 Ta­hun 2021 dan Seruat Ke­putusan Sekjen Kemendik­budristek Tahun 2023.

Dalam pelaksanaan­nya, diawali tanggal 1 sam­pai 20 Juni jadwal bagi siswa membuat akun dan input mendaftar secara online. Pembuatan akun dan pendaftaran dimulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. “Terma­suk juga melakukan per­baikan terhadap kesalahan pembuatan akun,” terang Barlius, saat jumpa pers, Sabtu (1/6) di Kantor Disdik Sumbar.

Setelah dilakukan pem­buatan akun, maka tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2024 dimulai pendaftaran PPDB. “Jadi ada waktu 1,5 bulan pelaksanaan PPDB ber­basis zonasi,” terangnya.

PPDB berbasis zonasi yang kuotanya mencapai 50 persen, juga divariasi­kan sesuai aturan baru. Yakni jalur orang tuanya yang pindah dinas dengan kuota 5 persen, jalur afir­masi (20 persen) prestasi akademik (15 persen) dan non akademik (10 persen).

Jika melalui jalur orang tua pindah dinas, afirmasi, prestasi aka­demik dan non akademik tidak terpenuhi kuo­tanya, ma­ka ku­o­­tanya di­pin­dah­kan ke jalur zonasi. “Jadi jika jalur zonasi kuo­ta­nya 50 persen. Ada kemungki­nan jika melalui jalur lain tidak ter­penuhi kuota untuk basis zo­nasi bisa bertambah lebih dari 50 persen,” te­rangnya.

PPDB khusus SMA Ne­geri berbeda dengan PPDB SMK Negeri yang bebas zonasi. PPDB SMA Negeri jalur pindah tugas orang tua, afirmasi, prestasi aka­de­mik dan non akademik pendaftarannya dimulai 24 sampai 27 Juni 2024, sela­ma 24 jam. “Jadi waktu pendaftaran selama 4 hari pendaftaran tersebut tidak jam kerja. Tapi 24 jam, karena sistemnya online. Proses verifikasi dan vali­dasi dilakukan 24 sampai 28 Juni 2024, “ terangnya.

Sementara, PPDB tahap II, kalau tidak diterima jalur pindahan orang tua, afir­masi an prestasi akademik dan non akademik, bisa masuk jalur zonasi. Pen­daftarannya tanggal 1 sam­pai 5 Juli. Verifikasi dan validasi dilakukan tanggal 1 sampai 6 Juli 2024 dan 8 Juli pengumuman siswa SMA Negeri diterima di jalur zonasi.

Barlius menegaskan, khusus jalur orang tua pindah tugas, persyara­tan­nya harus ada surat kete­rangan pindah dari instansi orang tua. Termasuk surat keputusan (SK) pindah. Kalau orang tuanya be­kerja di perusahaan swas­ta, harus ada surat kete­rangan pindah dari peru­sahaan tempat orang tua bekerja. Selain itu, juga harus ada SK pindah do­misili dari lu­rah, wali nagari dan kepala de­sa. “Ini jadi dasar da­lam proses me­­nye­leksi pin­dah orang tua,” te­rangnya.

Barlius juga mengi­ngat­kan, un­tuk yang pindah do­misili, minimal harus satu tahun pindah sebelum pe­laksanaan PP­DB. “Jadi jika PPDB dilaksa­nakan 24 Juni, minimal KK-nya su­dah pin­dah satu ta­hun, terhitung 25 Juni 2023. Ka­lau 26 Juni tidak masuk. Se­lain itu, proses selek­sinya, jarak ke sekolah juga dihi­tung,” terangnya.

Bagi jalur pindahan di­nas orang tua ini, jika kuota berlebih bisa diutamakan anak guru dan tenaga ke­pen­didikan yang bertugas. Pilihannya hanya satu se­kolah. Yang lain boleh dua sekolah.

Khusus jalur afirmasi, kuotanya 20 persen, naik dibandingkan tahun lalu 15 persen. Konsepnya, yang bisa mendaftar melalui jalur ini, siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti asu­han dan panti sosial. Untuk memastikan siswanya ber­asal dari keluarga tidak mampu, indikatornya ha­rus punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kemen­terian Sosial dan terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).

Indikator lainnya, pu­nya kartu Program Keluar­ga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh Kemen­terian Sosial. Bukti lainnya juga bisa terdata dalam Data Terpadu Kesejahte­raan Sosial (DTKS) yang diterbitkan oleh Dinas So­sial. Bagi yang ikut jalur ini, persyaratan lainnya, orang tua siswa harus me­nan­datangani surat pernya­taan bersedia diproses secara hukum, bila terbukti memalsukan bukti kei­kut­sertaan dan proses pe­nanganan keluarga tidak mampu.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025