Ditambahkan Kompol Dedy, pencurian itu dilakukan pelaku di saat korban tengah tertidur. Sejumlah barang dicuri oleh pelaku. Usai mengalami aksi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Pelaku ditangkap pada malam hari tak jauh dari simpang Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku dilaporkan mencoba melarikan diri hingga melakukan perlawanan kepada petugas,” jelas Kompol Dedy.
Akibatnya, ungkap Kompol Dedy, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dengan memberi tembakan di betis sebelah kiri pelaku tersebut. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk diberikan pengobatan.
“Saat ini, pelaku sudah kami tahan. Barang bukti juga ikut kami amankan berupa satu tas, satu dompet, satu KTP Elektronik atas nama Koko Jodua Fran Siringo-ringo, dua telepon seluler (ponsel) dan satu jam tangan,” tutupnya. (brm)