PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria bernama Septiadi Putra (41) lantaran diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan sasaran kos-kosan.
Anak dari Abu Bakar Sidik tersebut ditangkap polisi berkat laporan polisi yang dibuat oleh korban dengan nomor LP/B/390/V/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 31 Mei 2024.
“Pelaku diduga mencuri di salah satu indekos kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Minggu (2/6).
Kompol Dedy mengatakan, pelaku dengan panggilan Asep ini ditangkap di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara pada Jumat (31/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku melakukan aksi pencuriannya di hari yang sama pada saat ia ditangkap. Asep mencuri pada dinihari sekitar pukul 02.30 WIB di indekos Jalan Aru Indah Mulia, nomor 53, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur,” ujar dia.
Ditambahkan Kompol Dedy, pencurian itu dilakukan pelaku di saat korban tengah tertidur. Sejumlah barang dicuri oleh pelaku. Usai mengalami aksi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Pelaku ditangkap pada malam hari tak jauh dari simpang Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku dilaporkan mencoba melarikan diri hingga melakukan perlawanan kepada petugas,” jelas Kompol Dedy.
Akibatnya, ungkap Kompol Dedy, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dengan memberi tembakan di betis sebelah kiri pelaku tersebut. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk diberikan pengobatan.
“Saat ini, pelaku sudah kami tahan. Barang bukti juga ikut kami amankan berupa satu tas, satu dompet, satu KTP Elektronik atas nama Koko Jodua Fran Siringo-ringo, dua telepon seluler (ponsel) dan satu jam tangan,” tutupnya. (brm)