7 Pengedar Ditangkap selama Operasi Antik

PENGEDAR— Tujuh pengedar yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menjalani pemeriksaan.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota berhasil meringkus tujuh pelaku penyalahguna narkotika di lokasi berbeda dalam rangkaian Operasi Antik Singgalang 2024.

Selain tujuh orang tersangka dengan berbagai latar belakang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan uang serta lainnya. Jika sebelumnya berhasil ditangkap seorang IRT dan adik iparnya, kali ini dari tujuh tersangka yang ditangkap itu terdapat dua orang bersaudara atau kakak adik.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka G alis Emik (42) seorang petani warga Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, dari tangannya berhasil diamankan BB 3 Paket sabu yang dibungkus dalam kotak rokok. Ia Ditangkap di pinggir jalan di Jorong Aia Busuak.

Kepada Polisi, tersangka Emik mengaku mendapatkan sabu dari pria bernama Depi yang juga warga Mungka. Bergerak cepat, tim langsung mendatangi kediaman Depi (37) di Jorong Pulai, Nagari Talang Maua. Dari tersangka Depi, petugas menyita satu paket sabu dan uang tunai hasil penjualan sabu.

Tersangka berikutnya yang ditangkap yaitu RH (48) warga Jorong Kampung Baru, Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukik Barisan, bersama tiga rekannya SF (40) warga Jo­rong Panago, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, SOA (27) Warga Jorong Batu Balabuah dan AF (23) warga Jorong Lakuang Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukik Barisan. Dari keempat tersangka itu diamankan alat hisap yang berisi sabu, plastik, kaca pirek.

“Selama Operasi Antik Singgalang, kami me­nangkap tujuh orang tersangka dengan berbagai barang bukti. Mereka kita tangkap di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota” ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yu­suf melalui Kasat Resnar­koba, Iptu Andhika, Senin (27/5).

Mantan personel Dit­narkoba Polda Sumbar itu  menambahkan, dari tujuh orang tersangka yang di­tangkap itu, dua di anta­ranya merupakan kakak adik atau bersaudara.

“Sementara tersangka ketujuh yang ditangkap berinisial HY (38), dari ter­sangka berhasil diaman­kan satu paket Sabu. Hing­ga kini ketujuh tersangka masih ditahan untuk pe­meriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version