Dihadang Polisi, Pengedar Kedapatan Bawa Sabu

PENGEDAR SABU—Pelaku HD (28) yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh me­ringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di ruas jalan Khatib Sulaiman Jorong Padang Ambacang, N­a­gari Situ­juah Banda Dalam, Ke­camatan Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (25/5).

Saat ditangkap, pria berinisial HD (28) dibuat tidak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening yang dipegang pelaku pada tangan kirinya.

Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku HD berkat adanya  informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian ditanggapi dengan “Quick Respons” mencari keberadaan pelaku.

“Alhamdulillah informasi dan usaha kita membuahkan hasil, seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap beserta barang bukti. Pelaku ketika diciduk sedang mengendarai sepeda motor,” kata Iptu Aiga kepada warta­wan, Minggu (26/5).

Menurut Iptu Aiga Putra, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di TKP terhadap HD, pertugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik bening. Sabu itu ditemukan pada genggaman tangannya.

“Ketika kami interogasi, pelaku HD mengakui mendapatkan narkotika tersebut dengan cara di beli dari seseorang bernama Petra (DPO) seharga Rp500 ribu, yang kemudian akan dijual lagi kepada sesorang bernama Adek (DPO),” terangnya.

Iptu Aiga Putra menambahkan, dalam kurun waktu bulan Mei ini, diketahui Sat Res Narkoba telah mengungkap puluhan kasus narkotika. Belasan Pe­ngedar, perantara, pemakai bersama barang bukti berhasil di amankan oleh satuan yang bermarkas di Jl Pahlawan No 33 Labuah Basilang ini.

“Tidak ada ruang bagi orang-orang yang terlibat Narkoba di Kota Payakumbuh, sudah menjadi komitmen bersama bahwa nar­koba adalah media penghancur bangsa, untuk itu kami Satuan Narkoba Polres Payakumbuh bersama masyarakat tentunya, akan terus berusaha memper­sempit dan meringkus segala hal yang berhubungan dengan narkotika jenis apapun,” tukasnya. (uus)

Exit mobile version