“Dari tersangka Deka tim mendapatkan satu paket sabu-sabu yang diakunya didapatkan dari kedua rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap,” jelasnya.
Sewaktu polisi melakukan penggrebekan, ungkap Iptu Heru, pihaknya menduga bahwa mereka baru saja selesai menggunakan barang haram tersebut secara bersama-sama di sebuah rumah.
“Setelah penangkapan itu, ketiga pelaku tersebut di bawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya,” tutup Iptu Heru. (brm)
Laman 2 dari 2