Diciduk Tim Klewang, Ferdi Hasan Embat Motor di Kampus PNP

PENCURI— Pelaku Ferdi Hasan yang mencuri sepeda motor di Kampus Politeknik Negeri Padang ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Terlibat kasus pencurian sepeda motor, seorang pemuda ditangkap ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di tepi Jalan By Pass KM 7 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, dekat Rumah Sakit Semen Padang Hospital, Senin  (20/5).

Diketahui, pelaku Ferdi Hasan (24) itu diciduk Tim Klewang terkait aksinya yang melakukan pencurian sepeda motor di parkiran fakultas teknik sipil kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) pada Selasa (23/4) lalu. Saat melancarkan aksinya, Ferdi dibantu rekannya yang saat ini buron.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kampus PNP itu  berjumlah dua orang. Me­reka bekerja sama untuk mengambil motor yang sedang terparkir tersebut.

“Terungkapnya kasus itu, setelah korban atas nama Nazwarman mela­por ke Polresta Padang setelah sepeda motornya hilang di parkiran Kampus PNP. Menindaklanjuti itu, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan lainnya,” katanya.

Hasil dari penyelidikan, jelas Kompol Dedy, diketahui pelaku adalah dua orang laki-laki dan  tidak lama Tim Klewang Polresta Pa­dang berhasil mengantongi identitas serta kebera­daan salah seorang pelaku.

“Kemudian Tim Klewang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Pa­dang Iptu Adrian Afandi langsung melakukan pe­ngejaran sehingga pelaku Ferdi Hasan berhasil diamankan di tepi Jalan By Pass KM 7,” jelas Kompol Dedi.

Saat dilakukan interogasi awal, tegas Kompol Dedy, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mencuri satu unit sepeda motor di parkiran kampus PNP tersebut bersama rekannya.

“Kepada anggota, pe­laku Ferdi mengakui mela­kukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya bernama Noval yang kini telah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pa­dang,” ujar Kompol Dedy.

Setelah menangkap pe­laku Ferdi, kata Kompol De­dy, tim melakukan pe­ngembangan kasus, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, serta satu unit anak kunci leter T yang di duga digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini pelaku panggilan Ferdi telah berada di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (brm)

Exit mobile version