Demokrat Tegas Tolak Usulan Legalisasi Politik Uang di Pemilu

ILUSTRASI— Politik uang.

JAKARTA, METRO–Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan partainya menolak keras usulan Anggota Komisi II DPR fraksi PDI Perjuangan Hugua terkait legalisasi politik uang atau money politics pada gelaran Pilkada 2024. Ia menekankan, seharusnya stake holder terkait justru harus membuat sistem untuk mencegah terjadinya politik uang.

“Kami dari Demokrat tidak setuju, kami lebih baik atur yang baik agar masya­rakat benar-benar mema­hami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yg berkaitan dengan si caleg tertentu itu men­dapatkan kepercayaan ma­syarakat, bukan dengan pemberian besar-besar money politik,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parle­men, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).

Anggota DPR RI itu me­nilai, legalisasi politik uang sangat berbahaya dan bisa merusak demokrasi. Me­nurutnya, efek dari legali­sasi politik uang membuat setiap kontestan politik un­tuk mengumpulkan uang sebanyak mungkin, dengan cara-cara yang tidak benar.

“Nanti khawatirnya ka­lau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar dan akibatnya menjadi se­o­rang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik,” tegas Dede.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua sebelumnya meminta KPU RI melegalkan money politics alias politik uang dalam kontestasi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Hugua sa­at rapat kerja (raker) Ko­misi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Kemendagri di Ruang Ra­pat Komisi II DPR, Kom­pleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

“Bahasa kualitas pemi­lu ini kan pertama begini, tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan ter­tentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak (terpilih tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” ujar Hugua.

Menurut Hugua, politik uang merupakan kewa­jaran di tengah masyara­kat. Karena itu, perlu dile­galkan dengan bahasa cost politik atau dengan ba­tasan jumlah tertentu.

“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics de­ngan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas be­rapa sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politics batas ini harus disem­prit, sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita ku­cing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar,” ucap Hugua.

Lebih lanjut, Hugua me­ngatakan bahwa kontestasi dengan politik uang terse­but sangat berdampak ne­ga­tif, terutama terhadap orang yang tidak punya modal.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan bata­san tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp 20.000 atau Rp 50.000 atau Rp 1.000.000 atau Rp 5.000.000,” pungkas Hugua. (jpg)

Exit mobile version