“Ketika di bengkel itu, korban membuka kabin atau kepala truk. Setelah selesai, korban lupa tuas pengunci kabin dan langsung berangkat. Setelaha 1 Kilometer dari tambal ban tersebut dengan kondisi jalan tingkungan sedikit bergelombang, kabin tiba-tiba terlepas dari kuncinya,” ungkap Iptu Aldius.
Iptu Aldius menambahkan, karena terlepas dari penguncinya, kepala truk tersungkur ke depan saat kendaraan sedang berjalan. Akibatnya, sopir sehingga terpental keluar dari ruang kemudi dan seketika terlindas oleh roda belakang truk yang dikemudikannya.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami pecah bagian kepala dan meninggal di tempa. Korban dibawa ke RSUD Pratama Tapan dan selanjutnya korban jemput oleh pihak keluarga di bawa ke rumah duka di Kecamatan Airpura,” ujar Iptu Aldius.
Dikatakan Iptu Aldius, setelah menerima laporan adanya kejadian itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan oleh TKP dengan memintai keterangan dari saksi-saksi. “Untuk truk sudah kami amankan. Kasusnya ditangani oleh Satlantas Polres Pessel,” tutupnya. (rio)