Pemkab Limapuluh Kota Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut

TERIMA WTP— Bupati Limapuluh Kota H Safaruddin Dt Bandaro Rajo bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Samsuwirman, menerima Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar.

PEMERINTAH Kabupaten Limapuluh Kota kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Per­wakilan Sumatra Barat yang ke-9 kali berturut-turut sejak tahun 2016.

Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Peme­riksaan (LHP) Laporan Ke­uangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Selasa (7/5) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Pa­dang.

Turut hadir pada ke­sempatan tersebut Sekretaris Daerah Herman Az­mar, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala Inspektorat Irwandi, Sekretaris Dewan Fidria Falla dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Samsuwirman.

“Alhamdulillah Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP berturut-turut sebanyak sembilan kali. Kami mengapresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah,” sebut Bupati Safaruddin.

Bupati menilai pernyataaan Opini WTP akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk me­ningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Selain itu, Bupati Safaruddin mengatakan bahwa Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi dari buah proses dukungan dan partisipasi semua Perang­kat Daerah yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LK­PD tahun 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang kesembilan kalinya,” ujar Bupati Safaruddin senang.

Ia juga mengingatkan kepada jajaran Perangkat Daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah tetapi harus menambah motivasi da­lam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumbar ini ha­rus menjali motivasi dan spirit baru bagi seluruh OPD untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Semoga kedepan akan terus lebih baik dalam upaya kita menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lima Puluh Kota,” harap orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota itu. (adv)

Exit mobile version