IRT Dibekuk Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel Saat Bertranksaksi

PESSEL METRO–Tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Polres Pesisir Selatan kembali mengamankan satu orang tersangka LD (42) ibu rumah tangga warga, Kampung Pasar Baru Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (6/5/2024) pukul 23.00 wib.

Penangkapan LD ibu rumah tangga di pimpin langsung Katim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel IPDA.Syafri Afrizal, SH. Bersama anggota Sapu Jagat. Usai, mendapatkan informasi masyarakat.

” LD (42) ibu rumah tangga warga, ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba. Beserta barang bukti narkoba jenis -3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu. Dan, 1 (satu) buah handphone andorid, ” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K. M.H, melalui Kasat Narkoba Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH, M.H.

Disampaikan IPTU. Riki Yovrizal, SH, M.H, selain mengamankan LD, tim opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel juga mengamankan satu tersangka lainya. Atas nama CH (28) Senin / 06 Mei 2024, pukul 23.00 Wib, warga Kampung Api-api, Kecamata Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tim Satgas Operasi Antik Singgalang 2024 Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi Narkotika Gol I Jenis Shabu CH. Kemudian, langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.

” CH diamankan di belakang rumahnya, saat melihat anggota kita hendak melakukan penangkapan CH membuang/melempar sesuatu benda atau barang berupa satu paket kecil dalam plastik klip bening,” ucap Kasat Narkoba Polres Pessel.

Dan, hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu di tanah dekat tersangka diamankan.

” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutur IPTU. Riki Yovrizal, SH,M.H. ( Rio)

Exit mobile version