AGAM, METRO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Sarasah Antokan Dusun Satu, Jorong Batu Hampar, Kenagiaran Manggopoh, Agam, memalang jalur akses masuk PT Bukit Sawit Semesta (BSS) Minggu, (24/2). Mereka menilai selama keberadaan perusahaan itu lebih banyak dampak buruk daripada kontribusi kepada masyarakat.
Selain memalang, masyarakat yang terdiri dari tokoh beserta pemuda, membakar ban sebagai bentuk keseriusan mereka menuntut hak-hak masyarakat, pekerja, ninik-ninik mamak yang belum dipenuhi perusahaan.
Ketua Ikatan Pemuda Sarasah Antokan, BZ Dt Rajo Dihilia mengatakan, ada lima tuntutan yang diinginkan masyarakat, sehingga keberadaan perusahaan itu berdampak pada masyarakat.
”Kelima tuntutan itu antara lain, pertama masyarakat meminta pimpinan PT BSS menjelaskan keberadaan letak perusahaan itu, karena dalam administrasi letak PT BSS di Pandam Jorong Pasa Durian. Padahal secara nyata PT BSS berada di Rimbo Talang Dusun Satu Jorong Batu Hampar Manggopoh,” katanya.
Kedua, sebutnya, meminta kepada perusahaan mengganti sawit masyatakat yang mati dan tidak bisa menghasilkan lagi. Ketiga, meminta perusahaan menyelesaikan persoalan dengan pemilik lahan jalan swadaya karena jalur itu setiap hari digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Kemudian yang ke empat, sebutnya, meminta pimpinan perusahaan menyelesaikan sekaitan persoalaan serikat pekerja dan menjunjung tinggi hak pekerja untuk berserikat tenaga kerja bongkar muat di PT BSS. Kemudian yang kelima, meminta perusahaan untuk menyelesaikan hak ulayat ninik mamak.
”Tuntutan ini merupakan kewajiban yang yang harus dijawab oleh perusahaan. Sangat banyak yang dilalaikan sementara perusahaan terus beroperasi,” jelasnya.
Sekretaris Ikatan Pemuda Sarasah Antokan, Mendri mengatakan, masyarakat merasa perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat. “Keberadaan perusahaan mestinya membawa dampak baik kepada masyarakat di sekitar. Namun sejak adanya PT BSS lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pascamelakukan aksi pemalangan pihak perusahaan berjanji akan menuntaskan permintaan masyarakat sampai 5 Maret mendatang. Dengan fasilitator wali nagari. Jika tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam surat yang sudah ditanda- tangani masyarakat akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
“Setelah diadakan aksi kami diajak mediasi oleh perusahaan, mereka memenuhi permintaan, tiga di antaranya difasilitasi Wali Nagari,” jelasnya.
Sementara itu Humas PT BSS Ridho enggan berkomentar banyak. Katanya, perusahaan akan mencarikan jalan terbaik, salah satunya akan di tengahi oleh Wali Nagari Manggopoh. (pry)











