Bawa Ganja, Pria Residivis Ditangkap di Rumah Anaknya

PENGEDAR GANJA— Pelaku Rahmat Hidayat yang berstatus residivis ditangkap jajaran Polsek Padang Utara dengan barang bukti daun ganja kering.

PADANG, METRO–Seorang residivis kasus narkoba yang bolak-balik masuk penjara kembali diamankan Tim Aligator Polsek Padang Utara usai dilakukan pengerebekan di rumah anaknya di jalan Patenggangan, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Kamis (2/5) dini hari.

Saat ditangkap di hadapan anaknya, pelaku bernama Rahmat Hidayat (41) ini dibuat tak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti beberapa paket kecil daun ganja kering siap edar dan Handphone.

Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra, mengatakan bahwa, pe­nangkapan tersebut ber­da­sar­kan laporan dari ma­syarakat yang telah resah de­ngan bahaya narkoba yang dapat merembes ke anak-anak di lingkungan tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, saya memerintahkan jajaran reserse kriminal (Reskrim) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku hingga pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah anak­nya di  Jalan Patenggangan,” ungkap AKP Rommy.

Dijelaskan AKP Rommy, saat melakukan penangkapan, turut disaksikan oleh ketua RT serta ma­syarakat setempat. Untuk identitas pelaku Rahmat ini diketahui  beralamat di Jalan Juanda Nomor 17 G RT 001 / RW 004, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.

“Jadi, pelaku beralamat di Kecamatan Padang Barat, mengenai keberadaan pelaku saat di tangkap berada di wilayah hukum Pa­dang Utara karena pergi ke rumah anaknya,” jelas AKP Rommy.

Saat ini, lanjut AKP Rom­my, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pa­dang Utara, yang selanjutnya akan dilakukan pe­ngembangan lebih lanjut tentang dari mana pelaku mendapatkan barang ha­ram tersebut.

“Tim di lapangan juga telah mengamankan ba­rang bukti berupa paket kecil narkoba jenis ganja tersebut yang tersimpan di dalam kertas warna cream yang dibalut dengan plastik warna hitam, selain itu handphone pelaku juga kita amankan sebagai ba­rang bukti,” ungkapnya.

Meski telah ditangkap, dan berada di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Padang Utara, AKP Rommy menyebut saat ini belum dapat memutuskan pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku, dengan ma­sih menunggu hasil pemeriksaan dan pe­ngembangan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman. Apakah yang bersangkutan pengedar atau hanya pemakai masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version