Pria 62 Tahun Ditemukan Tewas Tertelungkup di Rumah

EVAKUASI— Polisi mengevakuasi mayat pria berusia 62 tahun yang ditemukan tewas dalam rumahnya di Perumahan Parupuk Raya, Kecamatan Koto Tangah.

PADANG, METRO–Warga Perumahan Parupuk Raya, RT 004 RW 015 Blok E Nomor 1, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki paruh baya di dalam rumahnya, pada Rabu pagi (17/4).

Saat ditemukan, korban bernama Amril (62) posisinya tertelungkup di ruang tamu rumahnya. Penemuan mayat itupun sontak mengundang kerumunan warga di lokasi. Tak lama berselang, Polisi datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat ke RS Bhayangkara Padang.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino melalui Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan korban memang tinggal seorang diri di rumah yang sekaligus dijadikan warung tersebut.

“Penemuan mayat itu berawal dari kecurigaan seorang warga yang lewat di depan warung korban sekitar pukul 09.00 WIB dan menemukan warung korban tutup. Padahal, biasanya warung korban sudah dibuka sejak pagi usai shalat subuh,” kata Ipda Yanti.

Ditambahkan Ipda Yan­ti, saksi tersebut memberitahukan kepada warga lainnya, sehingga mereka mencoba memanggil-manggil korban dari luar. Namun panggilan tersebut tidak jua disahut oleh korban. Seluruh warga yang berada di TKP pun akhirnya mengintip dari ventilasi rumah.

“Saat diintip, warga melihat korban tertelungkup di atas lantai di ruang tamu. Warga lalu mencoba menghubungi pihak keluarga korban dan menanyakan apakah korban sedang berada di kampungnya, dan pihak keluarga korban tersebut mengatakan bahwa korban sedang berada di Padang,” jelasnya.

Berdasarkan cerita dari warga tersebut, kata Ipda Yanti, pihak keluarga meminta kepada warga untuk mendobrak pintu untuk memastikan kondisi korban. Setelah pintu rumah korban didobrak, warga menemukan korban da­lam posisi tubuh telungkup tidak bergerak dan melihat kejadian tersebut menghubungi Polsek Koto Tangah.

“Personel Polsek Koto Tangah  bersamaTim Inafis Polresta Padang langsung datang ke lokasi. Setelah dilakukan identifikasi kepada mayat korban, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum luar,” ujar Ipda Yanti.

Ipda Yanti menuturkan, pihak keluarga menyatakan untuk menolak dilakukan autopsi terhadap jena­zah korban dan menerima dengan ikhlas kepergian korban, yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban.

“Selanjutnya mayat di­se­rahkan kepada pihak kelu­arga korban untuk di­ba­wa ke Sungai Limau Pariaman untuk disemayamkan. Menurut keterangan keluarga korban bahwa­sanya korban memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin melakukan kontrol setiap bulan di rumah sakit,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version