PAYAKUMBUH, METRO–Dua sekawan yang berkomplot menjadi spesialis pencuri dengan sasaran rumah yang ditinggal penghuninya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di dua lokasi berbeda pada Senin (15/4).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban yang mengaku rumahnya dimasuki maling pada pertengahan Maret 2024 lalu, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian.
“Rumah korban kemasukan maling saat korban tidak berada di rumahnya. Maling tersebut masuk ke dalam rumah cara merusak jendela dan mengambil beberapa barang elektronik seperti handphone, uang tunai dan beberapa benda berharga lainnya dengan total kerugian Rp7 juta,” kata AKP Doni, Selasa (16/4).
Dijelaskan AKP Doni, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP di rumah korban dan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Alhasil, diketahuilah dalang dari pencurian rumah itu adalah pelaku Tori dan Popon.
“Awalnya kami menangkap pelaku Tori di sebuah warung di daerah Kelurahan Padang Tiakar Payobadar. Pelaku tak berkutik saat petugas mengepung lokasi penangkapan. Kami selanjutnya melakukan interogasi dan diketahuilah ia melancarkan aksinya bersama Popon,” jelas AKP Doni.
AKP Doni menuturkan, setelah mendapat pengakuan dari pelaku Tori, pihaknya bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku Popon hingga berhasil ditangkap di daerah Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pelaku Popon ditangkap saat sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati. Diduga, mereka sudah melancarkan aksinya di banyak tempat. Saat ini kedua tersangka dan beberapa barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (uus)