[ADINSERTER AMP]

Komplotan Pencuri Kabel EWS Perlintasan Kereta Api Ditangkap, Bisa Memicu Kecelakaan Gegara Peringatan Dini Tak Berfungsi

PADANG, METRO–Jajaran Polresta Pa­dang melalui Polsek Koto Tangah berhasil me­nang­kap komplotan pencurian kabel Early Warning Sis­tem (EWS) atau sistem peringatan dini di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, yang terbuat dari bahan tembaga.

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM, SB dan YC, tergiur dengan kabel tembaga tersebut nekat memotong kabel hanya dengan menggunakan tang, di daerah Lubuk Bu­aya, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.

“Kejadian berawal pa­da 4 April 2024, pelaku sudah berada di lokasi dan yang bersangkutan melihat kabel berbahan tembaga. Setelah melihat ada kabel, timbullah keinginan ketiga pelaku untuk mencurinya,” kata AKBP Rully Indra Wi­jayanto,  Jumat, (5/4).

Namun, lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh salah seorang petugas PT KAI, dan melaporkannya ke Polsek Koto Tangah. Dengan sigap laporan ter­sebut langsung di tindak lanjuti oleh personil atas perintah Kapolsek Kompol Afrino.

AKBP Rully menyebut, dari aksi pencurian tersebut, mengakibatkan sistem EWS tidak dapat berfungsi dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di saat kendaraan lain melewati perlintasan kereta api yang memotong jalan lintas. Terutama jalan Adinegoro, Lubuk Buaya.

“Kabel EWS tersebut memiliki fungsi yang sangat vital sekali, karena perangkat ini nantinya yang akan memberikan sinyal kepada pintu portal bahwa akan ada kereta yang akan lewat,”

Dia menyebut, dengan adanya kasus pencurian ini, secara otomatis perangkat tersebut tidak dapat berfungsi, maka yang akan terjadi adalah kecelakaan lalulintas, karena ti­dak ada indikator atau informasi bahwa kereta api akan lewat.

“Akibat perbuatan ketiga pelaku, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 31 juta rupiah. Terhadap pelaku akan di sang­kakan pasal 33 ayat 104 KUHP ancaman pidana kurungan diatas lima tahun,” tegasnya.

Dijelaskan lebih rinci oleh Kasubag Tata Usaha Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Padang, Aslina­wa­ni Sirait, akibat pencurian tersebut menyebabkan sensor deteksi EWS yang berada di antara EWS 16 dan 17, mengakibatkan ko­neksi sensor tersebut tidak berfungsi, sehingga perangkat EWS tidak dapat memberikan peringatan kedatangan kereta api pa­da perlintasan sebidang.

“Dampak keselamatan lainnya juga muncul dari tidak dapat berfungsinya EWS tersebut bukan hanya dari kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor namun juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya pada saat melintas di perlintasan sebidang,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan mo­ni­toring agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga menghindarkan kecelakaan lalulintas, dan kerugian negara yang dapat ditimbulkan.

Katanya, meski hanya diambil beberapa meter saja, kabel-kabel tersebut tidak dapat disambungkan kembali ke perangkat EWS, dan harus memasang instalasi ulang dari semula.

Sementara itu, Manager pengamanan PT KAI (persero) Sumbar, Purbaya, mengatakan bahwa selama kurun 2023 lalu, terdapat enam kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api, sehingga keamanan di jalur perlintasan kereta api harus ditingkatkan.

“Dengan adanya berbagai peristiwa tersebut, menjadi konsentrasi kita untuk bagaimana memberikan pelayanan rasa kea­manan kepada masya­rakat. Dengan adanya EWS ini merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat aman saat melintasi rel,” tukasnya. (brm)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version