Apes! Pencuri Hp Kedapatan Bawa Sabu saat Ditangkap

PENCURI HP— Pelaku DS (42) yang terlibat kasus pencurian Hp dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap jajaran Polsek Palembayan.

AGAM, METRO–Nasib apes dialami seorang pria yang sudah menjadi buronan atas kasus pencurian Handphpne (Hp) di Kabupaten Agam ini. Pasalnya, saat ditang­kap Tim Opsnal Unit Res­krim Polsek Palembayan, buronan itu kedapatan membawa sabu yang disembunyikannya dalam dompet.

Akibat perbuatannya itu, pelaku berinisial DS (42) bakal dijerat dengan dua kasus sekaligus yakni pencurian yang diproses oleh Polsek Palembayan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang akan di­proses hukum oleh Satresnarkoba Polres Agam.

Kapolsek Palembayan, Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, pelaku DS merupakan buronan dan memang sudah lama dilakukan pe­ngejaran terkait kasus pencurian Hp. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (2/4) sekitar Pukul sekira pukul 16.00 WIB.

“Pelaku kami tangkap di daerah Rimbo Laweh. Jorong Padang Koto Marapak Barat. Nagari Salareh Aia Barat. Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam setelah kami mendapatkan informasi keberadaan DPO ini,” kata Iptu Alwizi kepada wartawan, Rabu (3/4).

Dijelaskan Iptu Alwizi, saat dilakukan penangkapan di rumah kerabatnya, pelaku DS yang tengah duduk santai dibuat tak berkutik. Namun, saat diinterogasi pelaku malah terlihat sedang dalam pengaruh sabu, sehingga pihaknya curiga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Kecurigaan itu muncul setelah melihat perilaku dan rahangnya yang selalu aktif. Sehingga dilakukan interogasi yang dilanjutkan dengan penggeleledahan pada pakaian pelaku. Alhasil, ditemukanlah pada saku kiri jaket pelaku satu buah dompet yang berisi satu paket sabu,” jelas Iptu Alwizi.

Lantaran menemukan sabu, ungkap Iptu Alwizi, pihaknya langsung   berkordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Agam dan langsung ditindaklanjuti. Pelaku pun selanjutnya diserahkan ke Polres Agam untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

“Jadi, karena menemukan sabu, kami langsung menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Agam. Sedangkan untuk kasus pencurian Hp tetap kita proses hingga tuntas,” tutupnya. (pry)

Exit mobile version