AKP Al Achyar mengatakan, kedua pelaku pencurian tersebut merupakan residivis kasus pencurian, dan setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, katanya, pelaku Donal Bebek didapati sedang berada di jati tepatnya di depan tanah kosong berpagar seng.
“Setelah mendapatkan keberadaan terduga pelaku pencurian tersebut anggota langsung melakukan penangkapan,” lanjutnya.
Dari hasil interogasi awal, kepada penyidik, Donal mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Padang Timur.
“Setelah mengamankan kedua pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di TK Azkia Kelurahan Jati Baru pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 kemarin sekira pukul 00.38 wib berupa barang seperti speker besar hasil curian di jual ke penjual baju di Pasar Raya Padang seharga Rp. 70.000 dan Speker kecil seharga Rp. 200.000, kemudian uang hasil penjualan tersebut dibelikan ke makanan,” katanya.
Sekarang kedua pelaku kasus pencurian tersebut mendekam di dalam sel tahanan Polsek Padang Timur, dan menunggu langkah hukum selanjutnya. (brm)













