AGAM, METRO-Pemerintah Kabupaten Agam tetap komitmen mengurai kemacetan jalan nasional Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.
Mewujudkan hal itu, Pemkab Agam menandatangani MoU bersama PT.KAI pada 2022 terkait pembebasan lahan.
Upaya percepatan tindaklanjut MoU itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman gelar pertemuan khusus dengan PT KAI Divre II Sumbar, di VVIP BIM Padang, Selasa (26/3).
“Sebelum MoU dieksekusi, kita akan kembali lakukan pertemuan dengan pedagang supaya nanti tidak terjadi persoalan,” ujar Andri Warman kepada pihak PT. KAI Divre II Sumbar.
Pertemuan guna memberi pemahaman kembali kepada pedagang terkait upaya mengurai kemacetan yang bakal dilakukan, karena katanya ini membutuhkan dukungan dari pedagang.

















