Gara-gara Tanah Ulayat, Kemenakan Bunuh Mamak

Arif, pembunuh sang mamak duduk di sel tahanan Mapolres Solok, Kamis (01/10/2015). Kepada polisi, Arif mengaku kalap dan menebaskan golok yang dibawanya, karena merasa tak senang sawah yang digarapnya mau diambilalih oleh adik orang tuanya itu.
SOLOK, METRO–Peristiwa berdarah menggemparkan warga Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (30/9) malam. Seorang mamak, Wardin alias Andin (45) ditemukan bersimbah darah di sawahnya, dengan sejumlah luka bacok. Setelah diusut, Andin rupanya dibunuh oleh kamanakannya – anak dari kakak korban – bernama Ali Akbar Yarif.
Pembunuhan dipicu perebutan penggarapan sawah yang merupakan tanah ulayat kaum Wardin. Perebutan akhirnya berujung maut. Wardin tewas di ujung golok kamanakannya sendiri. Perut dan dadanya berlubang akibat bacokan benda tajam itu. Arif sendiri, diringkus keesokan harinya, Kamis (1/10). Sewaktu ditangkap petugas Polsek Kubung, persisnya ketika naik ojek, Arif mengakui perbuatan dan menyebut, juga berniat menyerahkan diri kepada polisi.
Sengketa keduanya berawal saat ayah Arif meninggal dan meninggalkan sepetak sawah yang ada di Simpang Ampek, Jorong Lurah Nan Tigo, Salayo. Sawah itu pun digarap oleh Arif dan keluarganya. Namun, berselang berjalannya waktu, Wardin yang merasa juga memiliki hak atas sawah peninggalan kakaknya itu berniat untuk menggarap sawah yang sama.
Niat itu dilaksanakan oleh Wardin. Tanah yang biasa menjadi sumber penghidupan oleh Arif sepeninggal ayahnya, diambil alih oleh Wardin. Hal inilah yang memicu kemarahan Arif. Dia tidak terima, sawah peninggalan ayahnya diambil olek Mak Etek-nya itu. ”Lalu, tersangka mendatangi korban yang saat itu ada di sawah,” terang Kapolres Solok AKBP Reh Ngengana, Kamis (1/10) siang.
Saat bertemu, keduanya terlibat pertengkaran hebat dan saling tuding, serta klaim hak atas sawah yang diperebutkan. Kian panas, adu mulut kemudian berubah jadi saling pukul. Keduanya saling jual beli pukulan. Lambat laun, Arif semakin kalap. Golok yang sudah disiapkannya dari rumah dilayangkan ke tubuh Wardin. Seketika, sang mamak terkapar. Darah mengucur dari tubuhnya. Melihat Wardin terkapar, Arif bukannya iba. Dia malah beringas. Golok yang dipegang kembali dilayangkan ke tubuh korban berkali-kali. Hingga akhirnya, Wardin tewas.
Tahu korbannya tak bergerak lagi, Arif yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir pergi ke sungai untuk mandi dan membersihkan tubuhnya yang terkena percikan darah korban. Pakaian yang juga berlumur darah di buangnya di sungai. Setelah itu korban pulang.
Sementara itu, keluarga Wardin gelisah. Sebab, tak biasanya dia pulang malam. Lalu, Wardin dicari oleh warga dan anaknya. Sampai di sawah, didapati tubuh Wardin sudah terkapar bersimbah darah. Sang anak langsung berteriak histeris. Warga berdatangan dan terhenyak menyaksikan jasad korban yang memang dipenuhi luka.
Mengetahui korban tewas tak wajar, keluarga langsung melapor ke polisi. Petugas langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban. TKP pembunuhan juga dipasangi police line. Bukti dikumpulkan. ”Sejak awal, pelakunya memang diduga orang dekat. Apalagi ada kabar kalau sejak beberapa waktu belakangan, korban sedang bermasalah dengan keluarga besarnya,” ungkap Kapolsek Kubung AKP Amrizal.
Sedangkan tersangka, usai membunuh langsung ke rumahnya. Dia lama merenung akan perbuatan yang sudah dia lakukan. Dia juga takut setelah terdengar kabar polisi mencarinya. Sadar salah, Arif berniat untuk menyerahkan diri. Dia lalu menyewa ojek dan berencana mendatangi Mapolsek Kubung. Rupanya, baru saja naik ojek, polisi datang dan menangkapnya. Arif dibawa ke Mapolsek Kubung. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penahanannya dipindahkan ke Polres Solok di Lubuak Selasih.
Tersangka diijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Namun kalau ada bukti yang memberatkan, lanjut Amrizal, pelaku dapat saja berkembang dan dijeret pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (vko/ped)

Exit mobile version