“Di dalam warung, korban menemukan seluruh uang yang ada di kotak amal pesantren Darussalam, kotak kasir, celengan pribadi serta kotak amal masjid sudah raib dibawa kabur maling yang masuk ke dalam warung miliknya,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, korban pun melaporkan hal tersebut kepada Polresta Padang dan kerugian korban mencapai Rp2,8 juta. Mendapati laporan tersebut, Anggota Opsnal Klewang langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada Parak Gadang.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama seorang temannya bernama Andi, sementara Andi saat ini sudah ditahan di Polresta Padang dalam perkara yang lain. Pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah warung di Kota Padang,” jelas Kompol Dedy.
Terkait rekan pelaku, kata Kompol Dedy, petugas masih terus melakukan pengejaran. “Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini masih proses perburuan. Mudah-mudahan segera ditangkap,” tutupnya. (brm)